Ticker

6/recent/ticker-posts

PANDUAN IJAB DAN QABUL DALAM PERNIKAHAN


Salah satu rukun nikah yang wajib ada saat prosesi akad nikah adalah adanya kalimat ijab qabul. Ijab merupakan kalimat dari pihak wali pengantin perempuan yang menyatakan bahwa dirinya menikahkan anak perempuannya atau perempuan yang berada di bawah perwaliannya kepada pengantin laki-laki. Sedangkan qabul merupakan jawaban menerima dari pengantin laki-laki atas ijab yang diucapkan oleh wali pengantin perempuan.

Ijab lebih afdhal dilaksanakan sendiri oleh wali dari calon mempelai perempuan, akan tetapi apabila karena suatu sebab, wali nikah boleh mewakilkan perwaliannya kepada orang lain. Ketika perwaliannya sudah diwakilkan ke orang lain, maka yang membacakan ijab dalam pernikahan itu adalah orang yang menerima wakil perwalian dari wali nikah tersebut. 

Lalu bagaimanakah lafadz yang harus diucapkan dalam prosesi Ijab dan Qabul...?
Perhatikan penjelasan berikut ini...

1. BAHASA ARAB

IJAB OLEH WALI NIKAH AYAH

أُصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَي الله فَقَدْ فَازَالْمُتَّقُوْن
يَا ........... بِنْ ............ اَنْكَحْـتُكَ وَزَوَّجْـتُكَ
بِنْتِي ....................بِمَهْرِ........................ حاَلاً

QABUL OLEH CALON PENGNTIN PRIA 
     
قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيـْجَهَا بِالْمَهْرِالْمَذْكُوْرِ حالا

 

2. BAHASA INDONESIA

a). LAFADZ IJAB OLEH WALI NIKAH AYAH

Bismillahirrahmanirrahiim

Wahai .........................(Nama calon suami) bin ............................(Nama ayah calon suami)
Saya nikahkan dan kawinkan dengan engkau anak saya yang bernama .......................... (Nama
calon istri), dengan maskawin ................................................................................... dibayar tunai.


LAFADZ QABUL OLEH CALON SUAMI:

Saya terima nikah dan kawinnya .......................... (Nama calon istri) binti .............................  (Nama ayah calon istri) dengan maskawin tersebut dibayar tunai.

 

b). LAFADZ IJAB OLEH WALI NIKAH SUDARA KANDUNG ATAU PAMAN 

Bismillahirrahmanirrahiim

Wahai .........................(Nama calon suami) bin ............................(Nama ayah calon suami)
Saya nikahkan dan saya kawinkan dengan engkau sudara kandung / keponakan saya yang bernama.......................... (Nama
calon istri) binti .......................................(Nama ayah calon istri), dengan maskawin ............................. ...................................................... dibayar tunai.

LAFADZ QABUL OLEH CALON SUAMI:

Saya terima nikah dan kawinnya .......................... (Nama calon istri) binti ..............................  (Nama ayah calon istri) dengan maskawin tersebut dibayar tunai.


Posting Komentar

0 Komentar